Mengenal Nama Domain

 

Halo sobat Webhozz berjumpa lagi dengan saya, kali ini saya ingin membagikan artikel mengenai nama domain. Agar sobat Webhozz tidak bingung langsung aja yuk kita masuk ke pembahasan artikelnya sobat Webhozz.

Domain name atau nama domain ibaratnya adalah alamat di internet contohnya Google.com, WebHozz.com, Indonesia.go.id, dan OLX.co.id. Untuk mengakses website kalian, orang harus tahu nama domain kalian. Secara teknis, nama domain berfungsi untuk mempermudah peng-alamatan di internet, menggantikan alamat dalam bentuk deretan angka (disebut IP Address) yang sulit diingat. Nama domain bersifat unik. Jadi, kalian tidak bisa menggunakan nama domain Facebook.com, karena sudah ada yang menggunakannya.

Tidak diperlukan keahlian khusus untuk memiliki sebuah nama domain. Nama domain dapat kalian peroleh secara mudah, baik dengan cara membayar maupun memperolehnya secara gratis. Nama domain gratis bisa kalian peroleh dari layanan web hosting gratis atau layanan web blog gratis. Nama domain yang diberikan umumnya bukan nama domain utama, melainkan sub domain. Susunan alamat yang akan kalian peroleh adalah naamanda.domain.com.

Domain gratis cocok untuk membuat blog/personal atau untuk keperluan belajar. Namun, susunan alamatnya yang panjang menjadikan website sulit dihapal orang dan berkesan tidak profesional. Contoh penyedia domain (plus hosting) gratis adalah 000webhost.com. Sedangkan penyedia web blog gratis (domain, hosting, dan aplikasi web) antara lain WordPress.com dan Blogger.com atau Blogspot.com.

Nama domain berbayar cocok bagi kalian yang ingin membangun website profesional. Untu memilikinya kalian harus melakukan registrasi dan membayar sewa nama domain per tahun. Biayanya saat ini kurang lebih sekitar Rp. 100.000/th. Perolehannya dapat kalian lakukan melalui situs-situs layana registrasi naa domain (disebut Registrar). Contohnya GoDaddy.com, Name.com, dan NameCheep.com. Pendaftaran juga bisa kalian lakukan melalui perantara, misalnya via penyedia layanan web hosting yang umumnya juga melayani pendaftaran nama domain. Susunan alamat yang akan kalian peroleh dari cara berbayar misalnya namaanda.com.

Nama domain yang kalian sewa ini disebut Top Level Domain (TLD). Secara umum, ada 2 jenis nama domain utama yang digunakan orang, yaitu gTLD dan ccTLD. Masing-masing dapat kalian tengarai dari akhiran dot di susunan nama domain:

  • Generic Top Level Domain (gTLD). Merupakan domain utama, biasanya menggunakan kode akhiran tiga huruf. Kode ini awalnya untuk menunjukkan fungsi penggunaannya, namun kini sebagian sudah tidak demikian, karena dapat dimiliki siapa saja tapa syarat. Contohnya adalah .com (komersial), .net (institusi internet), dan .org (organisasi). Contoh yang masih terbatas kepemilikannya antara lain ,mil (militer), .gov (pemerintahan), dan .edu (edukasi). Daftar gTLD selengkapnya dapat kalian periksa di wikipedia.org/wiki/Generic_top-level_domain.
  • Country Code TLD (ccTLD): Merupakan domain utama yang disediakan bagi negara-negara di dunia. Misalnya domain .id (Indonesia), .uk (Inggris), atau .jp (Jepang). Daftar ccTLD untuk tiap negara selengkapnya dapat kalian periksa di wikipedia.org/wiki/Country_code_top-level_domain.

Untuk Indonesia, ccTLD .id dibagi lagi sesuai fungsinya. Misalnya .co.id (perusahaan). or.id (organisasi), dan .go.id (pemerintah). Untuk memiliki nama domain dengan ccTLD .id, syarat minimalnya kalian menyerahkan bukti diri (KTP/SIM/Paspor). Beberapa ccTLD .id mengharuskan penyerahan bukti SIUP/TDP dan Akte Notaris. Daftar lengkap dan syarat pendaftaran ccTLD .id dapat kalian periksa di website Pandi.id.

 

Nah sobat Webhozz itulah pembahasan singkat mengenai nama domain. Semoga pembahasan artikel ini dapat membantu sobat Webhozz semua dalam mempelajari webdesain dan juga dapat menambah pengetahuan sobat Webhozz semua. Sampai berjumpa lagi pada pembahasan artikel-artikel lainnya yang tentunya lebih menarik lagi.