Halo sobat Webhozz berjumpa lagi dengan saya, kali ini saya ingin membagikan artikel mengenai tips membuat bentuk dan ukuran logo untuk web design. Agar sobat Webhozz tidak bingung langsung aja yuk kita masuk ke pembahasan artikelnya sobat Webhozz.
Kalian bebas berkreasi membuat logo dalam berbagai bentuk, baik bentuk simetris maupun asimetris. Kalian bisa menggunakan pola dengan lebar dan tinggi yang sama seperti lingkaran, segitiga, atau bujur sangkar. Bisa juga memakai pola lebar dan tinggi yang berbeda seperti oval, kotak vertical, atau kotak horizontal.
Namun terlepas dari kebebasan berekspresi kalian, ada hal yang perlu kalian ingat saat membuat logo untuk website. Logo tidak hanya untuk keperluan internal di website, melainkan harus bisa dipertukarkan secara online dan mengakomodasi teknologi yang berkembang. Logo akan kalian pakai sebagai gambar profil di berbagai jejaring social. Logo kalian akan dipakai berbagai piranti dan software tertentu sebagai ikon website kalian. Untuk keperluan-keperluan tersebut, maka pola yang paling fleksibel adalah logo yang memiliki lebar dan tinggi yang sama.
Ikon profil di halaman Facebook dan Twitter memakai bingkai bujur sangkar. Ikon profil di halaman Google Plus memakai bingkai lingkaran. Ikon website di piranti Apple ditampilkan dalam bentuk bujur sangkar. Ikon website di piranti Android ditampilkan dalam bentuk lingkaran. Jika kalian menggunakan logo berbentuk oval, kotak vertical, atau kotak horizontal, maka hasilnya ikon logo kalian akan terpotong.
Jika diilustrasikan, maka gambar logo kalian sebaiknya berada di dalam area lingkaran putih. Dengan demikian, logo kalian aman tidak terpotong saat dibingkai menjadi ikon kotak maupun ikon lingkaran oleh berbagai layanan atau software pihak ketiga.
Lantas bagaimana jika kalian ingin membuat atau sudah terlanjur memiliki logo memanjang secara vertical atau horizontal? Solusinya, kalian harus menyiapkan dua buah logo. Buatlah satu logo lagi agar mengakomodasi bentuk-bentuk bingkai pihak ketiga seperti dicontohkan. Cara paling praktis adalah mengambil huruf pertama dari nama atau merek kalian untuk dijadikan logo kedua. Cara inilah yang dilakukan Google, Facebook, dan situs-situs terkenal lainnya.
Saat mendesain logo, usahakan ukuran logo minimal memiliki lebar dan tinggi 512 piksel. Ukuran ikon web umumnya menggunakan kelipatan angka 16, misalnya 16px, 32px, 64px, 128px, dan 512px. Dengan memiliki logo berukuran 512 piksel, gambar logo secara fleksibel dapat diperkecil saat membuat Favicon, Apple Touch Icon, dan ikon lainnya. Logo juga akan tetap proporsional meskipun di-resize otomatis saat digunakan sebagai gambar profil di bberbagai jejaring social. Jika logo terlalu kecil, maka gambarnya menjadi pecah karena akan diperbesar otomatis oleh situs-situs jejaring social.
Adapun untuk kebutuhan di internal halaman web, kalian bisa secara bebas menggunakan berbagai bentuk dan ukuran logo.
Nah sobat Webhozz itulah pembahasan singkat mengenai tips membuat bentuk dan ukuran logo untuk web design. Semoga pembahasan artikel ini dapat membantu sobat Webhozz semua dalam mempelajari web design, dan juga dapat menambah pengetahuan sobat Webhozz semua. Sampai berjumpa lagi pada pembahasan artikel-artikel lainnya yang tentunya lebih menarik lagi.
